INHIL, RIAUSATU.COM - Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 dan mendukung program Green Policing, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Inhil menggelar kegiatan sosialisasi sekaligus penanaman pohon di SMKN 2 Tembilahan, Jalan SKB, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Kamis 17 Juli 2025 pagi.
Kegiatan dimulai pada pukul 07.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Inhil, AKP Fandri didampingi oleh Ipda Mia Leoni, PS Kanit Kamsel Aipda Arani Okritama dan personel Unit Kamsel Satlantas.
Dalam kesempatan tersebut, personel Satlantas memberikan sosialisasi tentang pelanggaran prioritas yang menjadi fokus dalam Ops Patuh Lancang Kuning 2025 kepada para siswa siswi dan majelis guru.
Para peserta diedukasi mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu, serta menggunakan perlengkapan berkendara secara lengkap.
Kasat Lantas Polres Inhil, AKP Fandri dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya tentang lalu lintas, tapi juga tentang membentuk karakter generasi muda yang sadar hukum dan peduli terhadap alam.
"Kita berharap dari sekolah ini lahir agen-agen perubahan yang mampu membawa pengaruh positif di masyarakat tutur AKP Fandri mewakili Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora.
Tak hanya itu, Satlantas juga menyampaikan materi tentang Green Policing, yaitu program kepolisian yang mendorong kesadaran lingkungan hidup.
Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan penanaman bibit pohon di lingkungan sekolah, sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian alam.
Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan pelajar, mendorong kepedulian terhadap lingkungan sejak usia dini.
"Juga mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif di wilayah hukum Polres Indragiri Hilir," jelas AKP Fandri.
Dengan kegiatan ini, diharapkan tercipta generasi muda yang tidak hanya disiplin dalam berlalu lintas, tetapi juga cinta terhadap lingkungan. ***