JAKARTA, RIAUSATU.COM - Batas waktu pendaftaran SNBP 2025 atau seleksi nasional berdasarkan prestasi adalah hari Selasa, 18 Februari 2025 pukul 15.00 WIB.
Bagi siswa yang sudah memiliki akun SNPMB yang berstatus permanen dan merupakan siswa eligible, diharapkan segera mendaftar sebelum waktu tersebut.
Saat mendaftar, seperti dilansir kompas.com, pastikan mengisi seluruh data, informasi, maupun dokumen yang dibutuhkan dengan benar dan yakin tidak ada yang keliru. Setelah itu, siswa wajib melakukan finalisasi menyimpan seluruh informasi yang diisi, kemudian unduh dan cetak kartu peserta SNBP 2025.
Cara daftar SNBP 2025 hingga tahap finalisasi Dilansir dari laman resmi SNPMB Kemendikbud, berikut prosedur pendaftaran SNPMB 2025:
Buka portal SNBP melalui link snbp.snpmb.id atau portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id. Masuk menggunakan email dan password akun SNPMB 2025 Anda.
Jika berhasil dan memenuhi syarat sebagai pendaftar SNBP 2025, akan muncul halaman profil.
Pastikan data diri Anda sudah benar. Untuk pemilihan program studi (Prodi), Klik menu "Pilihan".
Pilih PTN/Politeknik negeri, kemudian pilih program studi yang diinginkan. Lakukan pengisian portofolio di menu "Portofolio".
Hanya diisi oleh siswa yang memilih prodi seni dan olahraga. Apabila tidak menjadi syarat prodi yang Anda daftarkan, maka halaman ini tidak perlu diisi.
Lengkapi informasi prestasi pada halaman “Prestasi” jika ada, sifatnya opsional. Lakukan finalisasi pada halaman “Finalisasi”.
Namun pastikan telah memeriksa seluruh data yang diisi sudah benar dan yakin tidak ada yang keliru. Setelah finalisasi, informasi yang diisi tidak dapat dibatalkan atau diubah.
Setelah melakukan finalisasi, silakan unduh dan cetak kartu peserta SNBP 2025.
Siswa pendaftar harus membaca dan memahami ketentuan SNBP 2025 tentang ketentuan memilih program studi dan memahami persyaratan yang ditetapkan oleh PTN yang dituju.
Siswa pendaftar pada program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio dan dokumen bukti keterampilan yang telah disahkan oleh Kepala Sekolah.
Siswa pendaftar wajib mencetak Kartu Peserta SNBP sebagai tanda bukti yang sah menjadi peserta SNBP 2025.***