pendidikan

Tertib Berlalu Lintas, Indonesia Safety Driving Center Riau Hadirkan Program Keselamatan Berkendara

Rabu, 21 Februari 2024 | 10:17 WIB
Tertib Berlalu Lintas, Indonesia Safety Driving Center Riau Hadirkan Program Keselamatan Berkendara. (ct: ist)

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Mengenal lebih jauh tentang Indonesia Safety Driving Center (ISDC) yang ada di empat Provinsi di wilayah Indonesia yakni, Jakarta, Klaten Jawa Tengah (Jateng), Deli Serdang Sumatera Utara (Sumut) dan Pekanbaru, Riau.

ISDC Riau sendiri dilengkapi dengan sejumlah fasilitas antara lain, ruangan kelas teori, lapangan praktek latihan berkendara, kendaraan latihan roda dua, roda empat dan truk dan simulator R2, R4 dan R6 serta lain sebagainya.

Selain itu, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, ISDC Riau juga dilengkapi dengan ruang ujian teori dan ruang lobby yang nyaman.

ISDC Riau terus berinovasi dan berkomitmen untuk melahirkan generasi bangsa yang siap untuk berbudaya tertib dalam berlalu lintas saat beraktivitas keseharian bila berkendara.

Dari berbagai prestasi yang telah di torehkan oleh ISDC Riau, bahkan ISDC Riau juga mendapatkan kunjungan oleh berbagai pihak dan salah satu nya Kementerian PANRB Pada Tahun 2020.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sempat melakukan kunjungan di Riau. Berdasarkan hasil penilaian dari Pihak Kementerian PANRB, Indonesia Safety Driving Center (ISDC) Riau tersebut dikatakan salah satu Pionir Keselamatan dalam berkendara yang ada di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Pada kesempatan itu, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa saat melakukan kunjungan di ISDC Riau, tepatnya pada hari Kamis 03 September 2020 langsung melakukan pengecekkan langsung di ISDC Riau tersebut.

"ISDC Riau menjadi salah satu pionir keselamatan berlalu lintas. Pusat pelayanan ini memadukan seluruh unsur edukasi tentang tata tertib berlalu lintas yang benar dan berkeselamatan, ISDC Riau di bentuk dalam satu area, Diharapkan, inovasi sejenis yang muncul di berbagai wilayah di Indonesia, sebagai wujud reformasi di tubuh Polri," ucapnya yang dituangkan di Website resmi menpan.go.id.

“Semoga sistem semacam ISDC Riau bisa diterapkan di banyak wilayah, sehingga reformasi Polri semakin nyata untuk masyarakat, salah satunya di bidang lalu lintas,” ujar Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa saat kunjungan ke Pekanbaru.

Sebagai informasi, ISDC pertama di dirikan di Medan, Sumatera Utara dengan nama Medan Safety Driving Center (MSDC). ISDC hadir untuk mengurangi angka kecelakaan di Indonesia, tidak cukup dengan satu sekolah mengemudi saja, maka ISDC Riau yang didirikan pada tahun 2011 hingga saat ini terus berkembang.

Dalam perkembangan ISDC Riau yang berada di kawasan RSDC diakui oleh pihak Korlantas Mabes Polri sebagai salah satu pusat percontohan sebagai sekolah keselamatan lalu lintas di Indonesia.

UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan di Pasal 77 dan 78 menjelaskan bahwa, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai dengan kendaraan yang dikemudikan. Dari pada itu, untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM), calon pengemudi harus memiliki kompetensi mengemudi yang dapat di peroleh melalui pendidikan dan pelatihan atau belajar sendiri.

Sementara itu, sesuai dengan pasal 78 pendidikan dan pelatihan mengemudi diselenggarakan oleh lembaga yang mendapat izin dan terakreditasi dari pemerintah, sejalan dengan Perpol No 02 tahun 2023 perubahan Perpol No 05 tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Dan Penandaan Surat Izin Mengemudi (SIM)

Dapat di ketahui bahwa, profesi pengemudi dan persyaratan pengemudi, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki SIM sesuai dengan jenis kendaraan bermotor yang dikemudikan. Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas 2 (dua) jenis.

Halaman:

Tags

Terkini