PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru, menggelar rapat evaluasi terkait kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Ruang Rapat, Lantai 3 MPP Pekanbaru, Rabu (14/12/2022).
Rapat ini dipimpin Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, yang diwakili Asisten II Setdako Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut.
Salah satu pembahasan dalam rapat ini mengenai pengelolaan bus Trans Metro Pekanbaru (TMP). Saat ini operasional bus tersebut dikelola sementara oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Tadi kita membahas pengelolaan TMP bus. Saat ini belum ada kepastian apakah pengelolaannya oleh Dishub atau saja,” ujarnya.
Ingot menjelaskan, pengelolaan bus TMP ini sebelumnya akan diberikan kepada PT Transportasi Pekanbaru Madani (TPM) yang menjadi anak perusahaan PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP). Namun hingga saat ini, PT TPM sedang bertransisi menjadi perusahaan perseroan (Perseroan) daerah.
“Karena perusahaan ini sedang bertransisi menjadi mandiri atau Perseroan, maka pengelolaan TMP dialihkan sementara ke BLUD. Nah, sekarang kami melarang lagi, bersama Dishub Pekanbaru, perusahaan dan pengelolanya, bagaimana kepastian pengelolaan TMP ini,” jelasnya.
Ingot menjelaskan kewajiban belum bisa memastikan apakah pengelolaan TMP akan resmi oleh BLUD atau TPM. Pembahasan lanjutan akan segera dilakukan terkait hal tersebut. ***