Tak Ada Penambahan Anggaran di APBD-P Pekanbaru 2022, Ini Penjelasan Sekdako M. Jamil

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Senin, 26 September 2022 | 13:37 WIB
 Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil. (f: istimewa)
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil. (f: istimewa)

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil mengatakan, karena ada pengurangan anggaran karena harus menuntaskan tunda bayar tahun 2021, makanya APBD-P Pekanbaru 2022 tidak mengalami penambahan anggaran

Menurut Jamil, besaran tunda bayar tahun 2021 di Kota Pekanbaru yang harus dituntaskan berkisar Rp 70 miliar. Sedangkan awalnya total tunda bayar Pemerintah Kota Pekanbaru mencapai Rp 140 miliar.

Sebanyak 50 persen tunda bayar sudah tuntas. Saat ini masih ada puluhan miliar rupiah tunda bayar ini bukan untuk pembayaran kontraktual.

"Yang kontraktual sudah kita tuntaskan. Jadi pembayaran saat ini untuk tunda bayar yang non kontraktual," papar Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, Sabtu (24/9/2022).

Menurutnya, tunda bayar ini kebanyakan piutang berupa pembayaran honor. Ia menyebut Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Pekanbaru makal membahas mekanisme pembayaran tunda bayar bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekanbaru.

Jamil tidak menampik ada sejumlah pos anggaran pun terpaksa dikurangi pada APBD perubahan. Apabila nantinya tidak ada pengurangan anggaran tentu sektor pendapatan daerah bakal digenjot.

Apalagi pendapatannya tentu harus bisa menutupi untuk tunda bayar yang bakal dibayarkan. Ia menyebut tidak mungkin untuk mengurangi anggaran yang sudah berjalan pada APBD tahun ini.

Pengurangan anggaran ini tidak merata di semua OPD lingkungan pemerintah kota. Ia menyebut bahwa OPD memiliki spesifikasi sendiri sehingga tidak bisa dilakukan pemotongan anggaran yang tersisa.

"Yang kita kurangi sektor kegiatan yang bukan prioritas, begitu juga anggaran rutin yang bisa diambil dari OPD. Bila tidak mungkin, ada pendapatan yang harus ditingkatkan," jelasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X