Aksi Sinergi Sosialisasi Hukum dan Narkoba

photo author
Administrator, Riau Satu
- Kamis, 22 November 2018 | 12:18 WIB

PEKANBARU,RIAUSATU.COM-Sekitar kurang lebih 100 orang warga dari Rumbai Pesisir Pekanbaru, Kamis pagi (22/11/2018) mendatangi gedung baru Panti Sosial Binaan Remaja (PSBR) Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK), jalan Sekolah, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru.

Tujuan kedatangan warga Rumbai Pesisir tersebut mendapatkan pengetahuan dalam program Aksi Sinergi Sosialisasi Hukum dan Narkoba yang ditaja Lembaga Bantuan Perlindungan Perempuan dan Anak Riau (LBP2AR).

Ketua LBP2AR kepada riausatu.com menyebutkan, kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari.

"Angkatan IV Kamis 22 November 2018, Angkatan V Jumat 23 November 2018, Angkatan VI Sabtu 24 November 2018," ujar Rosmaini.

Di hari ini, kata Rosmaini, terdapat 3 pemateri yakni dari Kasubnit I Idik II Polresta Pekanbaru, Wakil Dekan III Fekom UIR dan Kabid Pemberdayaan Perempuan.

"Juga ada tamu undangan dari anggota DPRD Riau Ade Hartati, TNI-Polri," terangnya.

Rosmaini menjelaskan bahwa tujuan diadakan kegiatan ini ingin melakukan pencegahan kepada masyarakat masalah Narkoba, baik bagi masyarakat yang baru mengenal narkoba maupun masyarakat yang sudah pernah menjadi pecandu narkoba.

"Bagi pecandu narkoba kita lakukan pendekatan dengan melakukan terapi keagamaaan," pungkasnya.(fat)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X