Sebelumnya, keberadaan tempat hiburan JP Pub dan KTV di komplek Panam Center Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Binawidya, Pekanbaru mendapat penolakan dari warga tempatan dan juga sejumlah organisasi kemasyarakatan.
Saat ini, JP Pub dan KTV sendiri baru mengantongi izin karaoke yang dikeluarkan oleh BKPM RI. Izin diterbitkan secara otomatis melalui sistem OSS RBA. ***