Stafsus Menko Luhut: Seharusnya Bandara Tempuling Dapat Difungsikan Kembali

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Selasa, 30 Juli 2024 | 09:03 WIB
Stafsus Menko Marves,, Van Basten meninjau Bandara Tempuling di Inhil, Senin (29/7/2024). Foto: SM News
Stafsus Menko Marves,, Van Basten meninjau Bandara Tempuling di Inhil, Senin (29/7/2024). Foto: SM News

TEMBILAHAN, RIAUSATU.COM -  Staf Khusus (Stafsus) Menteri Kordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Van Basten menyebut, seharusnya Bandara Tempuling dapat difungsikan kembali untuk mengembangkan ekonomi lokal di Kabupaten Inhil.

"Bandara ini dapat menjadi opsi transportasi, sebagai tindak lanjut pengembangan ekspor kelapa segar selain melalui Pelabuhan Parit 21," ungkap Van Basten.

Van Basten mengucapkan itu saat meninjau kondisi Bandar Udara Tempuling di Indragiri Hilir (Inhil), Senin (29/7/2024). Kunjungan Staf Khusus Menko Marves Bidang Ketahanan Pangan dan Ekonomi Hijau ini didampingi oleh Pj Bupati Inhil Herman.

Saat Van Basten meninjau lokasi bandara, tampak kondisi di terminal bandara tersebut telah banyak mengalami kerusakan. Bahkan, kerusakan bangunan sudah cukup para karena telah lama tidak difungsikan.

"Bandara ini dapat menjadi opsi transportasi, sebagai tindak lanjut  pengembangan ekspor kelapa segar selain melalui Pelabuhan Parit 21," ungkap Van Basten, dilansir sabang meraukenews.com

Ia berharap, Bandara Tempuling nantinya dapat menarik para investor, jika kembali difungsikan sebagai penghubung antar kota maupun antar provinsi.

"Jadi aksesbilitas ini menjadi penting, kita bisa mengoptimalkan domestik dulu karena ini akan menyambungkan ke hub-hub internasional," jelasnya.

Pj Bupati Inhil Herman mengatakan, Pemkab Inhil sudah kembali mengajukan permohonan kepada Kementerian Perhubungan RI agar Bandara Tempuling dapat difungsikan kembali.

Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, apalagi saat ini kondisi bangunan memerlukan perbaikan.

"Sebenarnya kita sudah ajukan ke Kementerian Perhubungan. Namun untuk mengoperasikan kembali bandara yang sudah lama cukup terlantar ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dari kementerian. Terutama perbaikan infrastruktur bangunan yang telah rusak," jelas Herman.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X