Ipunk Luruskan Informasi Dana Sponsorship dan CSR PON XXI 2024 ke LPDUK

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Selasa, 12 Mei 2026 | 14:25 WIB
Kadispora Sumut, M. Mahfullah Pratama Daulay. (f: Ist)
Kadispora Sumut, M. Mahfullah Pratama Daulay. (f: Ist)

Selain itu, Ipunk menegaskan bahwa dalam persoalan tersebut tidak terdapat unsur yang merugikan keuangan negara ataupun indikasi penyalahgunaan dana pelaksanaan PON XXI Sumut.

Menurut dia, persoalan yang terjadi lebih pada belum terpenuhinya sebagian komitmen dukungan sponsorship dan CSR dari sejumlah perusahaan kepada BLU LPDUK Kemenpora RI.

Ipunk menambahkan, secara administratif kerja sama sponsorship tersebut pada dasarnya merupakan hubungan antara pihak BUMN dan BLU LPDUK Kemenpora RI.

Karena itu, PB PON Sumut tidak berada pada posisi sebagai penerima maupun pengelola langsung dana sponsorship dimaksud.

“Sejak awal dana sponsorship maupun CSR disalurkan langsung kepada LPDUK Kemenpora RI, bukan kepada PB PON Sumut. Jadi kami tidak pernah menerima ataupun mengelola langsung dana tersebut,” ujarnya.

Meski demikian, kata Ipunk, PB PON Sumut tetap menunjukkan itikad baik dengan membantu menjembatani komunikasi kepada sejumlah BUMN melalui surat tertanggal 23 Januari 2026 guna menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI dan mendorong penyelesaian komitmen dukungan dana CSR tersebut.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

Listrik di Riau Sudah Pulih 100 Persen

Senin, 25 Mei 2026 | 13:45 WIB
X