Temuan Baru Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak Bukti Deteksi Dini Kesehatan masih Lemah

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Kamis, 16 Februari 2023 | 21:09 WIB
 ILustrasi memberi sirop pada anak. (f: int)
ILustrasi memberi sirop pada anak. (f: int)

JAKARTA, RIAUSATU.COM - Buntut kasus gagal ginjal akut yang terjadi di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyelidiki sejumlah perusahaan farmasi. Hasilnya, sebanyak enam industri farmasi memproduksi obat sirop dengan kadar cemaran Etilen Glikol/Dietilen Glikol (EG/DEG) yang melampaui ambang batas aman.

Kepala BPOM Penny K Lukito mengungkap hal tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu, 15 Februari 2023. Pihak BPOM telah melakukan pengujian sampel.

“Kami melakukan pengujian sampel dan penelusuran. Berdasarkan kerja cepat BPOM, kami identifikasi enam industri farmasi melampaui cemaran ambang batas aman,” kata Penny K Lukito.

Adapun enam industri yang tercatat menggunakan kadar EG tinggi dalam produknya antara lain PT Yarindo Farmatama (PT YF), PT Universal Pharmaceutical Industries (PT UPI), PT Afi Farma (PT AF). Selain itu ada pula PT Ciubros Farma (PT CF), PT Samco Farma (PT SF), dan PT Rama Emerald Multi Sukses (PT REMS).

Temuan itu berlangsung pada tahun 2022, usai BPOM menerima laporan kasus gagal ginjal akut pada 5 Oktober 2022. Perusahaan yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi administratif dengan dicabutnya sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) untuk sediaan cairan oral nonbetalaktam.

Selain itu BPOM juga mencabut izin edar sirup obat yang diproduksi hingga penyelidikan diselesaikan. BPOM juga memerintahkan perusahaan farmasi terkait menghentikan produksi sirop obat.

“Industri farmasi yang melakukan pelanggaran di bidang produksi telah dijatuhkan sanksi dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku (pro justicia),” ucapnya, dilansir Pikiran-Rakyat.com.

BPOM akan melakukan pengawalan pada potensi cemaran bahan berbaya obat dan pangan di tengah masyarakat. Diharapkan tidak ada lagi cemaran yang merugikan masyarakat seperti gagal ginjal akut yang terjadi.

Selain itu BPOM memperketat pengawasan terharap penggunaan bahan baku yang memicu potensi penyakit. Tak hanya pada obat yang diproduksi perusahaan, BPOM juga melakukan pengawasan cemaran EG dan DEG pada obat tradisional, suplemen kesehatan, dan pangan olahan.

“Jadi termasuk pangan yang kami identifikasi menggunakan bahan-bahan tersebut menjadi kategori risiko tinggi, sehingga proses evaluasi lebih ketat,” ucap Penny.

Sementara itu, temuan baru kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia menunjukkan bukti bahwa deteksi dini kesehatan dalam negeri masih lemah. Hal itu disampaikan keamanan dan ketahanan kesehatan global Griffith University Australia Dicky Budiman.

Dengan deteksi dini yang lemah akan memicu temuan kasus baru lain yang bisa saja lebih buruk dari kasus gagal ginjal akut. Satu kasus tersebut bahkan bisa menggambarkan fenomena gunung es dalam masyarakat.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penguatan AD/ART, PWI Pusat Sosialisasi Lima PO

Kamis, 16 Juli 2026 | 09:20 WIB
X