BAGANSIAPIAPI, RIAUSATU.COM-Pemerintah Kecamatan Bangko menghimbau warga masyarakat untuk memasang bendera dan umbul-umbul di perkarangan rumahnya masing-masing dalam rangka memperingati Hari ulang tahun (Hut) Propinsi Riau ke 59 sekaligus menyambut hari kemerdekaan Republik indonesia (RI) ke 71 tahun 2016.
''Kita sudah sebarkan surat edaran (SE) kepada pihak kelurahan dan kepenghuluan yang ada di wilayah Kecamatan Bangko. Dimana di dalam SE itu pihak kelurahan dan kepenghuluan diminta untuk menghimbau warganya agar memasang umbul-umbul di perkarangan rumah terhitung dari tanggal 1 hingga 31 agustus 2016,'' kata Camat Bangko, H Julianda S Sos, Senin (8/8/2016) di ruang kerjanya.
Ia mengatakan kalau SE yang disebarkan ke pihak kelurahan dan kepenghuluan itu hanya tentang pemasangan umbul-umbul. Mengenai pemasangan bendera merah putih di setiap perumahan warga belum diedarkan dikarenakan surat resminya belum turun dari pihak kabupaten.
''Untuk pemasangan bendera merah putih sejauh ini suratnya belum turun dari Pemkab Rohil, jadi kita tidak berani meminta warga untuk memasangnya. Biasanya merah putih itu dipasang lebih kurang satu minggu sebelum pelaksanaan Hari Kemerdekaan tepatnya tanggal 13 Agustus setiap tahunnya,'' tutur Julianda, sebagaimana dilansir halloriau.com.
Mantan Camat Sinaboi ini juga membeberkan sejauh ini kesadaran masyarakat baik memasang umbul-umbul maupun bendera merah putih khususnya di ibukota kabupaten rata-rata masih sangat kurang.
''Untuk itu dalam waktu dekat kita akan turun untuk memantau langsung perumahan warga yang ada di pusat ibukota. Jika perlu kita akan sambangi satu persatu rumah warga dengan sistem pintu ke pintu,'' pungkasnya. (dri)