Kisruh PPDB di Rohil, Disdik: Kita akan Selesaikan Masalah Ini

photo author
Redaktur, Riau Satu
- Kamis, 21 Juli 2016 | 18:29 WIB

BAGANSIAPIAPI, RIAUSATU.COM-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di beberapa sekolah dari berbagai tingkatan di Rohil terjadi kekisruhan. Beberapa orang tua siswa mendatangi Komisi D DPRD Rohil untuk melaporkan adanya pungutan dalam PPDB.

Kedatangan para orang tua siswa itu diterima oleh Wakil ketua Komisi D DPRD, H Tatang Hartono SE dan Sekretaris Komisi, Hj Suryati dan Anggota DPRD Rohil, Habib Nur.

Salah satu orang tua siswa, Syaiful Tarmizi mengeluhkan adanya pungutan terkait PPDB dengan alasan untuk membeli seragam sekolah dengan harga yang cukup tinggi. Padalah katanya Kementrian Pendidikan melarang pihak sekolah memungut dana untuk membeli seragam sekolah. Ironisnya, pemungutan itu terjadi sekolah negeri dengan besaran pungutan di atas Rp1 juta.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Rohil akan segera memanggil seluruh kepala sekolah (Kepsek) terkait adanya kekisruhan dalam PPDB itu.

''Kita akan panggil seluruh Kepsek untuk dimintai keterangan seputar kekisruhan yang terjadi dalam penerimaan siswa baru, '' kata Sekretaris Disdik Rohil, H Khairul Azam, disela-sela melakukan Hearing dengan komisi D DPRD Rohil, Senin (18/7/2016) sore.

Dikatakan Khairul Azam, pihaknya sebelum PPDB telah menyurati seluruh sekolah agar tidak melakukan memungut biaya untuk seragam sekolah. Kecuali itu telah disepakati oleh komite sekolah bersama kepsek dan wali murid berdasarkan rapat.

''Kita akan selesaikan masalah ini dengan melakukan hearing bersama seluruh Kepsek, DPRD dan Masyarakat agar persoalan ini,'' janjinya, sebagaimana dilansir halloriau.com.

Terkait adanya siswa yang sudah lulus seleksi namun terkendala dalam pembayaran seragam sekolah itu tidak bisa digugurkan oleh pihak sekolah.

''Untuk itu kita telah minta kepada Bidang Kurikulum Disdik Rohil untuk menelusurinya. Jika ini memang ada dan terbukti, maka pihak sekolah akan kita panggil dan diberikan sanksi. Memang tidak semua sekolah yang terjadi pemungutan, namun kita tetap akan panggil seluruh Kepsek untuk melakukan hearing terkait PPDB,'' pungkasnya. (dri)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaktur

Tags

Rekomendasi

Terkini

Monumen SMSI Menjadi Salah Satu DTW di Cilegon

Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:51 WIB

BPJS Kesehatan Tegaskan Iuran JKN Belum Naik

Jumat, 29 Mei 2026 | 21:15 WIB
X