TEMBILAHAN, RIAUSATU.COM-Tidak hadir selama 10 hari berturut-turut ditempat bertugas (Desa, red) Pendamping desa Program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) Kabupaten Indragiri Hilir dipinta untuk mundur.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Leader Program DMIJ Kabupaten Indragiri Hilir, Ayub saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir, Jalan Soebrantas Tembilahan, Selasa (12/7/2016).
''10 hari berturut-turut tidak hadir di desa (tempat bertugas, red), pendamping desa diberhentikan (sesuai dengan kontrak, red),'' sebut Aiyub.
Aiyub mengatakan penegasan tersebut berdasarkan bahwa banyak Kepala Desa (Kades) selama ini yang mengeluhkan ketidak hadiran para pendamping. Namun, diabsen kehadiran pendamping tersebut selalu saja penuh.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Indragiri Hilir, Yusuf Said beserta anggota, Aiyub menuturkan, bahwa selama 2016 ini sudah ada 4 pendamping desa program DMIJ Kabupaten Indragiri Hilir yang telah mengundurkan diri.
''Sudah ada 4 orang pendamping yang mengundurkan diri,'' tukasnya, sebagaimana dilansir riaubook.com.
Untuk diketahui, RDP tersebut juga dihadiri perwakilan BPMPD Kabupaten Indragiri Hilir, Fasilitator dan pendamping desa. (dri)