Koperasi Pasif di Inhil akan Diserahkan ke Kementerian

photo author
Redaktur, Riau Satu
- Senin, 20 Juni 2016 | 18:07 WIB

TEMBILAHAN, RIAUSATU.COM-Dinas Koperasi  Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Diskop UMKM) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berencana akan mengirimkan nama-nama koperasi pasif ke Kementerian Koperasi.

Nama-nama koperasi yang dikirim tersebut merupakan koperasi-koperasi yang menjadi target rencana pembubaran oleh Diskop UMKM guna menertibkan koperasi yang ada di Inhil.

Rencana itu akan terealisasi pada bulan Juni 2016. Tentu saja, nama-nama koperasi tersebut merupakan koperasi yang berstatus pasif. Jika sudah dikirim nantinya, maka pihak Kementerian akan mengeluarkan SK pembubaran secara resmi.

''Belum pasti tanggal berapa, yang jelas dalam bulan ini kita usulkan ke Kementerian,'' kata Kepala Diskop UMKM Kabupaten Inhil, Dianto Mampanini, melalui Kabid Pengembangan Koperasi, Masril, kepada awak media.

Saat ini, pihaknya sedang mengantongi nama-nama koperasi pasif se-Inhil sebanyak 103. Jika sampai waktu pengiriman nama-nama ke pusat dan belum ada membuat laporan, maka dengan terpaksa koperasi tersebut dibubarkan.

''Kalau bulan ini kita kirim, paling tidak bulan Agustus mendatang baru kita terima SK pembubarannya,'' tambah Masril, dilansir topriau.com. (dri)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaktur

Tags

Rekomendasi

Terkini

Mau Melepas Status WNI? Segini Tarifnya

Minggu, 19 Juli 2026 | 10:38 WIB

Penguatan AD/ART, PWI Pusat Sosialisasi Lima PO

Kamis, 16 Juli 2026 | 09:20 WIB
X