TEMBILAHAN, RIAUSATU.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menilai Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Indragiri Hilir tidak fokus bekerja.
Pasalnya hingga saat ini BPMPD belum juga menetapkan Pjs Kades dan hal itu berpengaruh pada pengesahan APBDes.
''Komisi I kecewa dengan BPMPD yang ketika hearing dengan Asisten I mengatakan Maret sudah ada Pjs Kades, namun sampai hari ini belum juga,'' sebut Ketua Komisi I DPRD Inhil, Yusuf Said kepada awak media belum lama ini.
Yusuf mengatakan tidak ditetapkannya Pjs Kades ini berpengaruh pada pengesahan APBDes dan pendamping Desa yang hingga saat ini juga belum ada kejelasan.
''Kerjanya tidak fokus, kapan bisa pencairan dana desa DMIJ kalau APBDes-nya belum. Regulasi saja belum rampung semua,'' sebutnya, sebagaimana dilansir riauone.com.
Yusuf mengharapkan agar BPMPD Inhil untuk fokus pada pelantikan Pjs Kades, regulasi pengelolaan keuangan desa, perpanjangan kontrak pendamping desa dan penyelesaian APBDes. (dri)