PEKANBARU, RIAUSATU.COM-Bertempat di Gedung Daerah Provinsi Riau, Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman melantik Edi Kusdarwanto menjadi Pejabat atau Pj Bupati Kepulauan Meranti, Kamis (30/7/15). Pelantikan dilakukan berdasarkan Surat Keputusa atau SK Mendagri Nomor 131.15-4346 Tahun 2015 tanggal 30 Juli 2015.
Pelantikan Edi Kusdarwanto sebagai tindak lanjut dari SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Nomor 131.14.-4346 Tahun 2015 berlaku sejak 30 Juli 2015 dan pemberhentian Wakil Bupati Masrul Kasmi melalui Surat Keputusan Mendagri Nomor 132.14-4346 Tahun 2015 terhitung sejak pelantikan.
Setelah dilantik, Edi yang juga masih menjabat sebagai Asisten I Setdaprov Riau akan bertugas memimpin kabupaten termuda di Provinsi Riau tersebut paling lama setahun ke depan.
Saat menyampaikan pidato sambutannya, Edi berjanji akan memimpin dan menjalankan pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti hingga jabatan berakhir. ''Saya tidak akan menerima suap, sumbangan atau yang lainnya, dan berjanji akan menjalankan roda pemerintahan sebagaimana mestinya,'' janjinya, sebagaimana dilansir riauterkini.com. (dri)