nasional

Perppu Cipta Kerja Terbit, Senator: Indonesia Masuk ke Dalam Krisis Legaslasi dan Demokrasi

Senin, 2 Januari 2023 | 12:56 WIB
Ilustrasi Perppu. (f: int)

Ketika dinyatakan tidak konstitusional, maka pembuat Undang-Undang harus patuh dan melaksanakan putusan MK, bukan dengan menggugurkannya melalui Perppu.

Apalagi, Putusan MK menyatakan secara formal UU Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945 paling tidak karena belum adanya standar baku pembuatan omnibus law, dan yang paling mendasar, tidak adanya partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation) dalam pembuatan UU ini.***

Halaman:

Tags

Terkini

Monumen SMSI Menjadi Salah Satu DTW di Cilegon

Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:51 WIB

BPJS Kesehatan Tegaskan Iuran JKN Belum Naik

Jumat, 29 Mei 2026 | 21:15 WIB