Untuk itu, Waketum Partai Golkar ini mengatakan, bila pemerintah memang sudah membuka kebijakan impor beras, maka wilayah penghasil lumbung beras seperti Jawa Tengah, Jawa Timur dan NTB sebaiknya tidak diganggu.
Namun jika mau memanfaatkan keberadaan tiga wilayah itu untuk pendistribusian beras ke wilayah-wilayah yang membutuhkan stok beras maka itu akan sangat baik.
"Karena sedari dulu ia sudah melakukan gerakan UU Lumbung Pangan harus melingkupi dari wilayah desa hingga tingkat nasional supaya keberadaan stok beras di tiap wilayah bisa diatas tanpa perlu melakukan kebijakan impor beras," tegasnya.
Firman menegaskan bahwa jika memang harus import seyogyanya jangan di distribusikan di wilayah lumbung padi seperti NTB, Jatim, Jateng, Sulsel dan lainnya, harus di distribusikan ke wilayah yang seperti Papua, NTT dan lain-lain. ***