Pemerintah menyebut langkah itu sebagai bagian dari strategi memperkuat industri dalam negeri.
Di luar BUMN, keterlibatan badan usaha milik swasta (BUMS) pertahanan juga mulai berkembang.
Beberapa perusahaan telah memproduksi komponen amunisi, proyektil, serta komponen mekanik presisi untuk kebutuhan militer.
PT Nanggala Kencana Rekatama Indonesia (NKRI), misalnya, telah mengantongi lisensi Kementerian Pertahanan dan memproduksi selongsong peluru, proyektil, serta komponen mekanik presisi untuk pesawat, kapal, dan kendaraan taktis.
Kehadiran BUMS semacam ini memperluas basis industri pertahanan nasional sekaligus memperkecil ketergantungan impor komponen.
Kehadiran sektor swasta dinilai memperluas basis industri dan membuka peluang kolaborasi dalam negeri.
Meski demikian, rencana pengadaan strategis bernilai besar, termasuk pembelian jet tempur dan platform pertahanan lainnya, tetap menjadi perhatian.
Tanpa skema alih teknologi dan kewajiban produksi lokal yang tegas, belanja pertahanan berpotensi tidak memberikan efek pengganda signifikan bagi industri nasional.
Dengan alokasi Rp 337 triliun pada 2026, arah kebijakan belanja pertahanan akan menjadi penentu sejauh mana komitmen pemerintah membangun kemandirian industri pertahanan.
Besarnya anggaran dinilai bukan semata soal angka, melainkan bagaimana dana publik tersebut dikelola untuk memperkuat fondasi industri strategis nasional. ***