Dalam panduan layanan dijelaskan, status kepesertaan dapat menjadi tidak aktif karena beberapa hal, terutama keterlambatan pembayaran iuran.
Jika status tidak aktif, peserta dapat melakukan langkah berikut:
Mengecek jumlah tunggakan iuran
Melakukan pembayaran sesuai ketentuan
Memastikan status kepesertaan kembali aktif setelah pembayaran
BPJS Kesehatan juga menyediakan mekanisme pembayaran bertahap bagi peserta tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.
Cek mandiri untuk menghindari kendala saat berobat
Pengecekan status BPJS Kesehatan secara mandiri dinilai penting agar peserta tidak mengalami hambatan saat membutuhkan layanan medis.
Dengan memanfaatkan kanal yang tersedia, peserta dapat memastikan kepesertaan JKN-KIS dalam kondisi aktif sebelum digunakan.***