nasional

Pemerintah Siapkan Santunan untuk Korban Meninggal dan Luka Akibat Demo

Kamis, 4 September 2025 | 15:14 WIB
Ratusan mahasiswa IPB gelar aksi simbolis menyalakan lilin hingga doa bersama untuk para korban meninggal dunia dalam aksi demo belakangan ini di halaman Gedung Andi Hakim Nasution, IPB University Dramaga, Kabupaten Bogor. (f: kompas.com)

JAKARTA, RIAUSATU.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan santunan bagi korban meninggal maupun luka-luka dalam kerusuhan yang terjadi di beberapa wilayah.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, santunan ini merupakan bagian dari upaya pemulihan pasca peristiwa.

"Pemulihan ini untuk yang misalnya wafat, ahli warisnya menerima santunan Rp 15 juta. Kalau luka-luka itu Rp 5 juta," kata Mensos di kantornya, Kamis (4/9/2025), dilansir kompas.com

"Namun demikian, tentu kita akan bisa tambah sesuai dengan kebutuhan yang ada nanti. Tetapi indeknya sementara seperti itu,” lanjut dia.

Selain santunan, Kemensos juga menyiapkan program rehabilitasi sosial dan pemberdayaan sosial dengan anggaran terpisah.

Menurut Gus Ipul, sapaan akrab Saifullah, skema anggaran tersebut sudah ada karena Kemensos memang memiliki program khusus untuk korban bencana, baik alam maupun non-alam, termasuk konflik sosial.

"Ya, jadi itu memang semua yang wafat ya santunannya seperti itu. Yang luka ya santunannya indeksnya seperti itu," kata Gus Ipul.

"Tetapi yang paling penting di sini adalah bahwa jangan dilihat jumlahnya. Tapi ini adalah bagian dari perhatian pemerintah,” ujar dia.

Gus Ipul menekankan bahwa santunan ini hanya tahap awal dari proses panjang pemulihan korban.

"Khususnya tentu arahan dari Presiden agar bisa paling tidak membantu pada tahap-tahap awal pasca mereka menjadi korban. Setelah itu masih sangat panjang," kata Gus Ipul.

"Jadi, di dalam rehabilitasi maupun di dalam pemberdayaan sosial, kami akan terus bekerja sama dengan Kementerian HAM,” tegasnya.

Selain itu, Mensos juga menyiapkan tiga langkah utama untuk pemulihan korban pasca demonstrasi yang terjadi beberapa waktu lalu.

Menurut Gus Ipul, langkah tersebut mencakup perlindungan dan jaminan sosial, rehabilitasi sosial, serta pemberdayaan sosial.

"Ada tiga yang kita lakukan tentu dalam rangka pemulihan ini adalah perlindungan dan jaminan sosial, kedua rehabilitasi sosial, dan yang ketiga adalah pemberdayaan sosial,” kata dia menegaskan.

Jumlah korban jiwa dalam demonstrasi yang terjadi di berbagai kota Indonesia sejak Kamis (28/8/2025) hingga hari ini terus bertambah.

Halaman:

Tags

Terkini

Monumen SMSI Menjadi Salah Satu DTW di Cilegon

Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:51 WIB

BPJS Kesehatan Tegaskan Iuran JKN Belum Naik

Jumat, 29 Mei 2026 | 21:15 WIB