“Faktanya, janji itu dilanggar sendiri,” kata dia.
Ia mengingatkan, mantan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan pernah menolak mengeluarkan izin proyek pada 2016 karena sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian belum dipenuhi.
Jaga Integritas BUMN Strategis
CERI menilai, tujuan pembentukan Danantara adalah membiayai proyek strategis nasional yang produktif, seperti hilirisasi energi, ketahanan pangan, dan infrastruktur migas, bukan menutupi kerugian proyek lama.
“Presiden perlu menempatkan figur yang lebih kredibel di pucuk pimpinan Danantara. Jika tidak, kita bisa menghadapi risiko penjarahan dana BUMN pada 2028–2029 menjelang kontestasi politik,” ujar Yusri. ***