JAKARTA, RIASAUTU.COM – Pembentukan superholding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bernama Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto tampaknya menghadapi tantangan berat.
Superholding ini dirancang untuk mengelola investasi di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan harapan menjadi institusi investasi nasional yang tangguh, sekelas Temasek (Singapura) atau Khazanah (Malaysia).
BPI Danantara akan berada langsung di bawah Presiden Prabowo Subianto dengan tujuan mengoptimalkan pengelolaan investasi negara agar lebih profesional, terintegrasi, dan tidak lagi berjalan sendiri-sendiri.
Keberadaannya diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global, serta menjadi solusi untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang telah dicanangkan.
Namun, tanpa adanya kejelasan payung hukum, peluncuran dan operasional BPI Danantara tidak dapat berjalan. Jika memiliki landasan hukum yang kuat, superholding ini berpotensi menjadi pilar utama dalam pengelolaan investasi nasional.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, dalam rilisnya yang diterima redaksi riausatu.com, Senin (3/1/2025).
Hambatan di Parlemen
Yusri menyoroti bahwa aset investasi BUMN saat ini belum dimanfaatkan secara optimal. Menurutnya, BPI Danantara hadir untuk mengelola investasi dengan lebih efektif dan profesional guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang signifikan.
"Namun, dalam prosesnya, pembentukan superholding ini mendapat hambatan besar. Sejumlah pihak yang merasa terganggu oleh kehadiran BPI Danantara tampaknya berusaha menghalangi proses pembentukan payung hukumnya di parlemen," ujar Yusri.
Menurutnya, hambatan tersebut terlihat dari lambannya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN yang akan menjadi dasar hukum bagi BPI Danantara.
Yusri menduga keterlambatan ini disebabkan oleh campur tangan kelompok-kelompok tertentu yang merasa kepentingannya terancam.
"Mereka diduga berasal dari korporasi dan oligarki yang selama ini menikmati keuntungan dari aset-aset BUMN sebagai alat politik mereka," beber Yusri.
Manuver "Brutus" di Lingkaran Presiden
Lebih lanjut, Yusri menilai bahwa kelompok tersebut menggunakan "proxy" mereka di parlemen untuk menggagalkan pembentukan BPI Danantara. Bahkan, mereka diduga juga bermain di balik layar dengan memengaruhi lingkar terdalam Presiden Prabowo Subianto.