nasional

Zulmansyah-Sasongko Umumkan Struktur PWI Pusat Hasil KLB, Wina Armada Sukardi Didapuk Jadi Sekjen

Rabu, 28 Agustus 2024 | 14:57 WIB
Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang dan Ketua Dewan Kehormatan Sasongko Tedjo, saat KLB PWI, di Jakarta, 18-19 Agustus 2024. (f: antara)

Karena itu, sejumlah PWI Provinsi yang disebut-sebut sudah dibekukan berdasarkan SK HCB, itu tidak berlaku karena tidak sesuai dan melanggar ketentuan PD dan PRT PWI.

Begitu pun wartawan yang diberikan mandat untuk menjadi carteker di PWI Provinsi, sebaiknya menolak dan tidak perlu mengikutinya.

Sasongko juga mengingatkan potensi pelanggaran PD PRT bagi wartawan di daerah, atau pun yang di pusat, yang bersedia menerima SK Carteker setelah PWI Provinsi dibekukan HCB.

Itu berarti terang-terangan melawan keputusan DK PWI Pusat. "Akan ada sanksi organisatoris dari DK PWI bagi wartawan yang masih mengikuti SK HCB. Silahkan pengurus DKP PWI Provinsi memproses dan melaporkannya ke DK PWI Pusat," tutup Sasongko.***

Halaman:

Tags

Terkini

Monumen SMSI Menjadi Salah Satu DTW di Cilegon

Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:51 WIB

BPJS Kesehatan Tegaskan Iuran JKN Belum Naik

Jumat, 29 Mei 2026 | 21:15 WIB