JAKARTA, RIAUSATU.COM - Pemerintah akan membuka dua jenis kebutuhan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024, yaitu kebutuhan umum dan kebutuhan khusus.
Formasi kebutuhan umum terbuka bagi seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenpanRB) Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024.
Sementara itu, formasi kebutuhan khusus diperuntukkan bagi penyandang disabilitas, cumlaude, diaspora, putra/putri Papua, putra/putri Kalimantan, serta putra/putri daerah 3T (Terdepan, Terpencil dan Tertinggal).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa akan ada 250.407 formasi CPNS 2024, terdiri dari 114.706 formasi di instansi pusat dan 135.701 formasi di instansi daerah.
"Tahun ini terdapat 250.407 formasi yang kita sediakan untuk talenta-talenta baru lulusan perguruan tinggi terbaik (fresh graduate). Formasi ini terbagi untuk instansi pusat 114.706 dan instansi daerah 135.701,” ujar Anas dalam keterangan resmi yang dikutip Kompas.com, Sabtu (17/8/2024).
Ketentuan penetapan formasi kebutuhan khusus CPNS 2024 Merujuk KepmenpanRB Nomor 320 Tahun 2024, instansi pusat wajib mengalokasikan kebutuhan khusus PNS paling sedikit 2 persen untuk penyandang disabilitas dari total kebutuhan PNS yang ditetapkan.
Selain itu, instansi pusat juga harus mengalokasikan sebanyak 5 persen untuk kebutuhan khusus putra/putri Kalimantan dari total alokasi kebutuhan PNS pada unit/satuan kerja pusat.
Untuk formasi kebutuhan khusus diaspora, putra/putri Papua, dan lulusan cumlaude dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.
Sementara itu, instansi daerah wajib mengalokasikan minimal 2 persen formasi kebutuhan khusus penyandang disabilitas dari total alokasi kebutuhan PNS yang ditetapkan.
Instansi daerah juga wajib mengalokasikan paling banyak 2 persen untuk kebutuhan khusus putra/putri daerah tertinggal dari alokasi kebutuhan PNS yang ditetapkan.
Sedangkan formasi untuk kebutuhan khusus diaspora dan lulusan cumlaude di instansi daerah, dapat menyesuaikan kebutuhan masing-masing.
Menurut jadwal resmi, pendaftaran CPNS dibuka pada 20 Agustus-6 September 2024 secara online melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), https://sscasn.bkn.go.id.
Calon pelamar diimbau untuk mempersiapkan diri dengan mencermati syarat dan tata cara pendaftaran CPNS 2024.
Selain itu, calon pelamar diminta aktif mencari informasi dari sumber yang tepercaya seperti website dan media sosial resmi milik Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), maupun instansi pemerintah yang akan membuka rekrutmen CPNS.
Merujuk jadwal resmi seleksi CPNS 2024, pengumuman seleksi akan dilakukan oleh setiap instansi pemerintah pada 19 Agustus-2 September 2024.