• Jumat, 29 September 2023

Disnakertrans Sumbar Buka Posko THR, di Hari Pertama Masuk Tiga Pengaduan

- Minggu, 16 April 2023 | 21:49 WIB
Kepala Disnakertrans Sumbar, Nizam Ul Muluk. (f: langgam.id)
Kepala Disnakertrans Sumbar, Nizam Ul Muluk. (f: langgam.id)

PADANG, RIAUSATU.COM - Kepala Dinas Tenags Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Ir. Nizam Ul Muluk M.Si. mengatakan sudah ada masuk pengaduan dari para pekerja ke Posko Pengaduan tunjangan hari raya (THR).

"Pada hari pertama dibuka masuk tiga pengaduan seputar persoalan THR Keagamaan," ujar Nizam, Ahad (16/4/2023). Pengaduan itu, menurut Nizam, langsung ditindaklanjuti oleh petugas yang menerima pengaduan..

Dimulai sejak Jumat (14/4) dan akan berakhir pada Kamis (27/4) mendatang, menurut Nizam, posko yang diberi nama dengan Posko Konsultasi dan Pengaduan THR Keagamaan 2023 itu dibuka di tiga lokasi berbeda

Selain di kantor Disnakertrans Sumbar yang beralamat di Kota Padang, juga dibuka di UPTD Wasnaker Wilayah II di Kota Payakumbuh dan UPTD Wasnaker Wilayah III di Kabupaten Sijunjung. 

Menurut Nizam, pihaknya membuka dua opsi soal pengaduan THR. Selain mengadukan langsung ke posko yang telah disediakan, juga bisa melalui aplikasi WhatsApp ke petugas posko. "Jadi pekerja bisa menghubungi petugas tersebut," sebutnya. 

Dikatakan Nizam, kewajiban pembayaran THR bagi perusahaan selaku pemberi kerja adalah hal mutlak yang tidak bisa ditawar. 

“Jangankan THR tidak dibayar, dicicilpun tidak bisa, regulasi ketenagakerjaan mengatur seperti itu,” tegas Nizam.

Nizam menghimbau kepada seluruh perusahaan yang berada di Sumbar untuk patuh dan taat pada kewajibannya membayarkan THR pekerja.

Editor: Evi Endri

Tags

Terkini

X