JAKARTA, RIAUSATU.COM — Seruan efisiensi anggaran yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto berhadapan dengan sorotan terhadap dugaan pengadaan ruang kerja Menteri Agama senilai Rp1,64 miliar.
Kondisi ini memicu tanda tanya publik mengenai konsistensi kebijakan penghematan di lingkungan pemerintahan.
Sorotan tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, setelah mencermati data dari Center for Budget Analysis (CBA) terkait pengadaan fasilitas untuk satu ruangan Menteri Agama, Nasaruddin Umar.
Menurut Hari, nilai anggaran tersebut tergolong besar dan dinilai tidak selaras dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini, yang menuntut pemerintah lebih cermat dalam membelanjakan anggaran negara serta memprioritaskan program yang berdampak langsung bagi publik.
“Presiden berulang kali menegaskan pentingnya efisiensi anggaran dan penggunaan APBN yang tepat sasaran. Jika benar ada pengadaan satu ruangan hingga Rp1,64 miliar, hal ini berpotensi bertentangan dengan arahan tersebut,” ujar Hari kepada wartawan di Jakarta, pada Kamis, 23 April 2026.
Ia menilai kementerian seharusnya menjadi contoh dalam penerapan penghematan anggaran.
Belanja dengan nilai besar, kata dia, berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah upaya pemerintah mendorong efisiensi di berbagai sektor.
Hari berpendapat, alokasi anggaran tersebut dapat diprioritaskan untuk kebutuhan yang lebih luas, seperti peningkatan kualitas pendidikan keagamaan, dukungan bagi madrasah dan pesantren, serta pemerataan layanan keagamaan di daerah.
“Di saat masyarakat diminta memahami pentingnya efisiensi, belanja dengan nilai besar untuk fasilitas tertentu berpotensi menimbulkan pertanyaan publik,” katanya.
Lebih lanjut, ia meminta Kementerian Agama Republik Indonesia memberikan penjelasan secara terbuka terkait rincian pengadaan tersebut, termasuk urgensi dan spesifikasi belanja, guna menghindari spekulasi di tengah masyarakat.
Menurut dia, transparansi diperlukan agar publik dapat memahami konteks penggunaan anggaran secara utuh serta memastikan akuntabilitas tetap terjaga.
Hingga berita ini dipostinh, belum ada keterangan resmi dari pihak Kementerian Agama maupun Nasaruddin Umar terkait polemik tersebut. ***