JAKARTA, RIAUSATU.COM - Pemegang paspor Indonesia kini bisa bepergian ke 88 negara tanpa perlu mengantongi visa.
"Berikut negara-negara yang bisa dikunjungi tanpa ribet urus visa dengan paspor Indonesia menurut passportindex.org," dikutip dari unggahan instagram resmi @ditjen_imigrasi, Kamis (5/2/2026), dilansir kompas.com
Sebagaimana yang diketahui, visa merupakan salah satu dokumen yang perlu disiapkan, selain paspor, sebelum berkunjung ke negara tertentu.
Dengan kata lain, bisa ialah dokumen atau keterangan persetujuan kedatangan bagi orang asing yang diberikan oleh Kedutaan Besar negara yang dituju.
Berikut daftar negara yang bisa dikunjungi tanpa visa oleh pemegang paspor Indonesia, berdasarkan data Ditjen Imigrasi yang Kompas.com terima 5 Februari 2026:
Angola
Barbados
Belarus
Brazil
Brunei Darussalam
Kamboja
Chile
Kolombia
Gambia