Hore! Paspor Indonesia Kini Bebas Visa ke 88 Negara

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Kamis, 5 Februari 2026 | 19:28 WIB
Ilustrasi. (f: kompas.com)
Ilustrasi. (f: kompas.com)

 

JAKARTA, RIAUSATU.COM - Pemegang paspor Indonesia kini bisa bepergian ke 88 negara tanpa perlu mengantongi visa. 

"Berikut negara-negara yang bisa dikunjungi tanpa ribet urus visa dengan paspor Indonesia menurut passportindex.org," dikutip dari unggahan instagram resmi @ditjen_imigrasi, Kamis (5/2/2026), dilansir kompas.com

Sebagaimana yang diketahui, visa merupakan salah satu dokumen yang perlu disiapkan, selain paspor, sebelum berkunjung ke negara tertentu. 

Dengan kata lain, bisa ialah dokumen atau keterangan persetujuan kedatangan bagi orang asing yang diberikan oleh Kedutaan Besar negara yang dituju. 

Berikut daftar negara yang bisa dikunjungi tanpa visa oleh pemegang paspor Indonesia, berdasarkan data Ditjen Imigrasi yang Kompas.com terima 5 Februari 2026: 

Angola 

Barbados 

Belarus 

Brazil 

Brunei Darussalam 

Kamboja 

Chile 

Kolombia 

Gambia 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Evi Endri

Rekomendasi

Terkini

X