Ayo Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama Nataru 2025

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Selasa, 23 Desember 2025 | 09:17 WIB
Ilustrasi. (f: kompas.com)
Ilustrasi. (f: kompas.com)

JAKARTA, RIAUSATU.COM - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), pertanyaan seputar 24 Desember apakah libur kembali banyak dicari masyarakat.

Informasi ini, seperti dilansir kompas.com, penting karena berkaitan langsung dengan rencana cuti, perjalanan mudik, hingga agenda liburan akhir tahun bersama keluarga.

Agar tidak keliru mengatur jadwal, masyarakat perlu memahami secara jelas daftar tanggal merah dan cuti bersama Desember 2025 berdasarkan kalender resmi pemerintah.

2Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, Rabu, 24 Desember 2025 bukan merupakan hari libur nasional maupun cuti bersama.

Artinya, aktivitas perkantoran, sekolah, dan layanan publik pada 24 Desember 2025 tetap berjalan normal, kecuali bagi instansi atau perusahaan yang memiliki kebijakan libur internal.

Pemerintah hanya menetapkan satu hari cuti bersama pada Desember 2025, yakni: Jumat, 26 Desember 2025, sebagai cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal. Penetapan ini tertuang dalam SKB Tiga Menteri dan berlaku secara nasional.

Satu-satunya libur nasional pada bulan Desember 2025 adalah: Kamis, 25 Desember 2025: Hari Raya Natal.

Selain itu, terdapat empat hari libur rutin akhir pekan, yakni: Minggu, 7 Desember 2025 Minggu, 14 Desember 2025 Minggu, 21 Desember 2025 Minggu, 28 Desember 2025

Meski cuti bersama hanya satu hari, kombinasi antara libur nasional dan akhir pekan menciptakan long weekend Natal 2025 selama empat hari berturut-turut.

Rinciannya sebagai berikut:
Kamis, 25 Desember 2025: Libur nasional Natal Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Natal Sabtu, 27 Desember 2025: Libur akhir pekan Minggu, 28 Desember 2025: Libur akhir pekan

Periode ini menjadi momen favorit masyarakat untuk bepergian, berwisata, atau pulang ke kampung halaman.

Selain tanggal merah, Desember juga dipenuhi peringatan nasional, antara lain:
3 Desember: Hari Bakti Pekerjaan Umum
4 Desember: Hari Artileri Nasional
9 Desember: Hari Armada RI
12 Desember: Hari Bhakti Transmigrasi
13 Desember: Hari Nusantara
15 Desember: Hari Juang Kartika TNI AD
19 Desember: Hari Bela Negara dan Hari Trikora 20 Desember: Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional
22 Desember: Hari Ibu
25 Desember: Hari Natal

Beberapa hari internasional yang jatuh di bulan Desember antara lain:
1 Desember: Hari AIDS Sedunia
3 Desember: Hari Penyandang Disabilitas Internasional
9 Desember: Hari Anti Korupsi Internasional10 Desember: Hari Hak Asasi Manusia
18 Desember: Hari Migran Internasional
20 Desember: Hari Solidaritas Kemanusiaan Internasional
31 Desember: Hari Meditasi Internasional

Dengan demikian, 24 Desember 2025 bukan hari libur, tetapi masyarakat tetap bisa menikmati libur panjang Natal mulai 25 hingga 28 Desember 2025.

Memahami kalender Desember 2025 sejak awal membantu perencanaan kerja, sekolah, perjalanan, dan waktu bersama keluarga agar lebih teratur dan tidak keliru mengajukan cuti.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penguatan AD/ART, PWI Pusat Sosialisasi Lima PO

Kamis, 16 Juli 2026 | 09:20 WIB
X