Instagram Blokir Aplikasi Tukang Ngintip

photo author
Redaktur, Riau Satu
- Sabtu, 2 November 2019 | 12:16 WIB

JAKARTA, RIAUSATU.COM-Sebuah aplikasi berupaya menghidupkan lagi salah satu fitur Instagram yang membuat orang bisa memata-matai pengguna lain. Instagram pun segera memblokirnya.

Like Patrol, demikian nama aplikasi ini, berupaya mengembalikan fungsi tab 'following' Instagram. Awal Oktober lalu, Instagram menghapus fitur tersebut. Tab 'following', memungkinkan kita melihat dengan akun atau postingan mana teman-teman Instagram kita berinteraksi.

Jadi, kita bisa tahu postingan seperti apa yang disukai orang tersebut dan komentar apa yang mereka tinggalkan di feeds Instagram orang lain. Karena fungsinya tersebut, tab 'following' disebut sebagai alat tukang ngintip.

Nah, Like Patrol, yang dirilis untuk perangkat iOS, tak hanya ingin mengembalikan fungsi mata-mata tersebut, tetapi memperkuatnya. Sayangnya, tak perlu waktu lama bagi Instagram untuk menyadari keberadaan aplikasi ini.

Dikutip detikINET dari CNET, Instagram menyebutkan bahwa developer Like Patrol telah melanggar aturan mereka. Karenanya, pihak Instagram kemudian mengirimkan surat teguran kepada developer aplikasi tersebut. Ini bukan pertama kalinya bagi Instagram melabrak aplikasi pihak ketiga yang mengambil data orang lain tanpa sepengetahuan mereka.

"(Like Patrol) melanggar kebijakan kami, dan kami akan mengambil tindakan pada perusahaan yang diketahui terkait dengan ini. Like Patrol sedang mengumpulkan data orang, jadi kami mengambil tindakan penegakan hukum yang tepat terhadap mereka," kata juru bicara Facebook.

Untuk diketahui, aplikasi seperti Like Patrol hanya salah satu cara yang memperlihatkan bagaimana teknologi bisa membantu orang memata-matai orang lain.

Selain Like Patrol, ada juga aplikasi lain bernama Stalkerware misalnya. Aplikasi ini sering digunakan di dalam hubungan pasangan yang tidak sehat. Stalkerware bisa melacak dan mengirimkan data lokasi, daftar kontak, call logs dan pesan kepada si pengguna.

Like Patrol memang tidak separah Stalkerware, namun yang jelas, aplikasi ini mendorong orang memanfaatkan teknologi untuk memonitor secara dekat aktivitas media sosial seseorang. (dri)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaktur

Rekomendasi

Terkini

Resmi Diperkenalkan, BBM Bobibos Karya Anak Bangsa

Sabtu, 8 November 2025 | 20:32 WIB

Ini Kata Pakar Soal Dampak Etanol pada BBM

Rabu, 8 Oktober 2025 | 09:46 WIB

TikTok Buka Suara Setelah Izinnya Dibekukan Komdigi

Sabtu, 4 Oktober 2025 | 21:05 WIB
X