Diduga Dipicu Knalpot Brong, Berujung Pembunuhan

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Senin, 26 Desember 2022 | 15:03 WIB
  Ilustrasi pembunuhan. (f: Pikiran.Rakyat.com)
Ilustrasi pembunuhan. (f: Pikiran.Rakyat.com)

RENGAT, RIAUSATU.COM - Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Bachtiar Alponso mengatakan, pihaknya mengamankan dua remaja berinisial F (15) dan NA (17), yang tercatat sebagai warga Kecamatan Rengat Barat, Inhu.

Kedua remaja itu menjadi tersangka dalam pembunuhan sadis ibu dan anak, yakni Arita (45) dan RAF yang masih berusia 9 bulan.
Peristiwa terbongkar saat suami korban berinisial M laporkan pembunuhan Arita pada polisi.

"Pelaku berdua, berinisial F (15) dan NA (17) dan korban adalah Arita (45) dan RAF yang baru berusia sembilan bulan," kata AKBP Bachtiar Alponso di Rengat, Minggu 25 Desember 2022, sebagaimana dilansir Pikiran.Rakyat.com.

Dijelaskan Bachtiar Alposo, kedua tersangka itu melakukan aksi kejinya karena dendam pada suami korban. Keduanya kerap dimarahi suami korban karena menggunakan knalpot brong.

Pelaku membunuh korban dan jasadnya dibuang ke semak-semak samping rumah.

Pelaku berhasil diamankan di tempat berbeda dengan sejumlah barang bukti, setelah tim Polres Rengat Barat melakukan pengejaran.

Dan saat ini, sudah diamankan di Polres untuk diminta keterangan dan pertanggungjawaban pelaku.

"Hasil keterangan pelaku, korban A dibunuh lalu diseret 50 meter," ujarnya. Sedangkan, anak korban inisial RAF dibunuh dengan cara disekap karena menangis.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X