Bersama Warga, Bhabinkamtibmas Amankan Terduga Pelaku Curas

photo author
Administrator, Riau Satu
- Kamis, 28 September 2017 | 15:48 WIB

TAPUNG,RIAUSATU.COM-Bersama warga, Bhayangkara Pembina Keamanan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Karya Indah, Bripka Fahrizal, Rabu pagi (27/9/2017) mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), MK (29) yang merupakan warga Desa Pincuran Gading Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK MH melalui Kapolsek Tapung Kompol Indra Rusdi SH menyebutkan bahwa tersangka MK bersama barang bukti atas kasus ini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ditambahkan Kapolsek bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini.

Kapolsek menguraikan, peristiwa ini berawal pada Rabu dinihari (27/9/2017) sekira pukul 03.19 WIB, saat Esrayani (korban) pelapor dan adiknya Enzellina sedang tidur lelap dirumahnya, tiba-tiba masuk ke rumahnya dua orang pelaku. Salah satu pelaku mencekik korban dan seorang pelaku lainnya berusaha menutup mulut adik korban, secara spontan korban berusaha untuk melawan dan mendorong pelaku hingga terjatuh.

"Beberapa saat kemudian korban mengambil HP miliknya dan terlihat olehnya wajah salah satu pelaku yang dikenalinya, pelaku kemudian melarikan diri dan korban bersama adiknya berteriak minta tolong kepada warga," katanya.

Selanjutnya, sambungnya, korban bersama adiknya mendatangi rumah salah satu pelaku dengan membawa sepatu dan sendal pelaku yang tertinggal, namun pelaku tidak berada dirumahnya, kemudian korban memberitahukan peristiwa ini kepada warga setempat dan salah satu warga langsung menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Karya Indah Bripka Fahrizal. Sekira pukul 05.40 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Karya Indah Bripka Fahrizal tiba di TKP dan bersama warga langsung melakukan pencarian terhadap pelaku.

"Pada pukul 06.20 WIB, pelaku berhasil ditemukan di semak-semak tidak jauh dari TKP dan langsung diamankan. Setelah diinterogasi singkat oleh Bripka Fahrizal, tersangka MK mengaku kalau dirinya ingin mengambil sepeda motor dan HP milik korban. Tidak berapa lama warga semakin ramai berdatangan dan Bripka Fahrizal segera menghubungi anggota Polsek meminta bantuan untuk menghindari amuk massa terhadap pelaku, tidak berapa lama pelaku dibawa ke Polsek Tapung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.(fat)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X