Sering Ancam Pengendara, Pria ini Dibekuk Polisi

photo author
Administrator, Riau Satu
- Kamis, 24 Agustus 2017 | 15:13 WIB

TAMBANG,RIAUSATU.COM-HR alias KT (27) warga Kampung Lintang Desa Tambang Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar terpaksa dibekuk aparat Polsek Tapung Polres Kampar.

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK MH melalui Kapolsek Tambang AKP Jambi Lumban Toruan SH menyebutkan, pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Tim Unit Reskrim Polsek Tambang Polres Kampar tangkap seorang pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan terhadap sopir truk yang beraksi di Jalan Lintas Riau-Sumbar wilayah Kecamatan Tambang," ujar AKP Jambi.
 
Dijelaskannya, peristiwa ini terjadi pada Sabtu sore 19 Agustus 2017 sekira pukul 17.00 WIB.

"Saat itu korban M Abdu warga Kabupaten 50 Kota Sumbar bersama temannya Anto dalam perjalanan dari Pekanbaru menuju Payakumbuh dengan menggunakan Truk Colt Diesel. Setiba di KM 30 tepatnya di jembatan Danau Bingkuang Kecamatan Tambang, truk yang mereka kemudikan ini dihentikan oleh pelaku dengan mengancam bila tidak berhenti maka kaca mobilnya akan dipecahkan," kata Kapolsek Tambang.

Setelah truk ini berhenti, sambungnya, pelaku mengaku sebagai anggota TLLK yang akan memeriksa kartu kendali TLLK, karena korban tidak percaya maka dia mencoba menghubungi kenalannya yang anggota TLLK bernama Surya.

"Saat korban menelpon rekannya itu, pelaku langsung merampas HP Oppo miliknya dan kemudian pelaku melarikan diri dari TKP. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta dan melaporkannya ke Polsek Tambang," jelasnya.

Masih dikatakan Kapolsek, berdasarkan informasi pihak Kepolisian bahwa beberapa hari sebelumnya yaitu pada 12 Agustus 2017 sekira pukul 22.00 WIB, pelaku ini juga beraksi dengan modus yang sama terhadap korbannya Ani (43) yang ketika itu bersama suaminya melintas di lokasi yang sama dan pelaku berhasil merampas HP Vivo miliknya.

Menindaklanjuti laporan tersebut Kapolsek Tambang AKP Jambi Lumban Toruan SH perintahkan Unit Reskrim Polsek Tambang untuk melakukan penyelidikan.

"Pada hari Senin 21 Agustus 2017 sekira pukul 11.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Tambang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Carles Nainggolan bersama anggota berhasil mengamankan pelaku. Namun ditengah perjalanan pelaku berhasil melarikan diri. Tidak putus asa Tim ini kembali memburu pelaku, sekira pukul 17.30 WIB, polisi berhasil menangkapnya kembali di wilayah Pulau Permai Kecamatan Tambang dan langsung membawanya ke Polsek," pungkasnya.(fat)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X