Terduga Pengedar Narkoba Diamankan Polres Rohil

photo author
Administrator, Riau Satu
- Selasa, 8 Agustus 2017 | 15:57 WIB

ROHIL,RIAUSATU.COM-YC (27) seorang terduga pengedar narkoba, Minggu sore (6/8/2017) diamankan Polres Rokan Hilir (Rohil) saat sedang duduk di depan sebelah rumahnya.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM menjelaskan, TKP di Jalan Mustafa Gang Reset Lemen Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rohil.

"Barang Bukti yang berhasil diamankan yakni 1 buah Timbangan Digital, 2 Paket diduga Narkotika jenis Sabu yang berada di dalam kotak rokok Sampoerna, uang tunai Rp 640 ribu, 1 unit HP merk Samsung dan 1 batang pipet plastik," ujar Kombes Guntur, Selasa (8/8/2017) melalui pesan Whatsappnya.

Kronologis kejadiannya diuraikan Kombes Guntur, pada Minggu Sekira pukul 17.00 WIB diperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada 1 orang laki-laki di Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan tepatnya di Jalan Mustafa Gang Reset Lemen sering melakukan transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu.

"Selanjutnya, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Rohil melakukan penyelidikan di alamat yang dimaksud. Setelah tiba di rumah YC sekira pukul 16.00 WIB, Tim langsung melakukan penangkapan terhadapnya yang sedang duduk di depan sebelah rumahnya, dilanjutkan penggeledahan badan. Dan kemudian ditemukan 1 kotak rokok Sampoerna yang didalamnya berisikan 2 paket Narkotika jenis Sabu dan uang senilai Rp 640 ribu beserta HP Samsung" kata Kombes Guntur.

Kemudian, imbuhnya, Tim Opsnal melanjutkan penggeledahan ke dalam rumah YC dan ditemukan 1 Buah timbangan digital yang diduga untuk menimbang Narkotika jenis Sabu.

"Selanjutnya, tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Rohil guna pengusutan lebih lanjut," terangnya.(fat)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X