Bawa Narkoba, Pelaku Berhasil Diamankan Polantas

photo author
Administrator, Riau Satu
- Kamis, 27 Juli 2017 | 23:23 WIB

PEKANBARU,RIAUSATU.COM-Seorang pelaku berinisial RDF (25), Kamis (27/7/2017) sekitar pukul 09.30 WIB, berhasil diamankan personel Polantas Polresta Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK MH melalui Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi Priadinata SIK menyebutkan, Brigadir Ari Marendra Personel Unit Lantas Polsek Tampan Polresta Pekanbaru, berhasil mengamankan seorang pelaku yang menguasai dan menyimpan paket kecil Narkoba jenis Sabu.

Dijelaskan AKBP Edy, pada saat Brigadir Ari Marendra melakukan penjagaan dan pengaturan arus lalu lintas (Gatur Lalin) di persimpangan Tabek Gadang Jalan HR Subrantas-Jalan SM Amin Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan Pekanbaru, menemukan pelaku RDF (25) mengendarai sepeda motor jenis honda Scoopy warna merah melawan arah.

Kemudian, sambung AKBP Edy, Brigadir Ari Marendra langsung melakukan pengejaran dan mendapati pelaku.

"Saat pelaku RDF diminta menunjukkan surat kelengkapan kendaraan. Pelaku RDF merasa panik dan membuat petugas curiga. Saat itu pelaku memasukkan sesuatu barang kedalam mulut dan menelannya," kata AKBP Edy.

Selanjutnya Brigadir Ari langsung membawa pelaku ke Mapolsek Tampan.

"Setelah diinterogasi dan diminta untuk memuntahkan barang yang telah dimasukkan ke mulutnya tadi di toilet Mapolsek Tampan. Saat dimuntahkan, baru ditemukan satu bungkus kecil diduga Narkoba jenis sabu," urai AKBP Edy.

Ditambahkan AKBP Edy, saat ini pelaku RDF beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tampan, untuk pemeriksaan lebih lanjut.(fat)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X