TAMBANG,RIAUSATU.COM-DB alias YS (31) warga Perumahan Sakinah Blok J3 Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Riau, Selasa 25 Juli 2017 diamankan Tim unit Reskrim Polsek Tambang, Polres Kampar.
Kapolres Kampar AKBP Deni Oktavianto SIK MH melalui Kapolsek Tambang AKP Jambi Lumban Toruan SH menyebutkan, DB alias YS diamankan terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"DB alias YS ini dilaporkan oleh istrinya Yunita (26) karena telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya saat berada di rumahnya pada 30 Juni 2017 lalu," ujar AKP Jambi.
Sebagaimana diceritakan korban dalam laporannya, kata AKP Jambi, bahwa saat itu dirinya sedang berada di rumah dan tiba-tiba pelaku yang suaminya itu datang menghampiri dengan emosi sambil bertanya 'Kau Selingkuh Ya' lalu dijawab oleh pelapor 'Mana ada selingkuh, cuma orang ngisikan pulsa'.
"Selanjutnya, dengan emosi pelaku mengambil HP milik pelapor dan membantingnya hingga pecah. Kemudian pelaku menyeret pelapor ke dalam kamar lalu membantingnya hingga terkapar di lantai kamar," kata Kapolsek.
Sambung Kapolsek, kekerasan ini masih berlanjut, pelaku kemudian mengambil parang dan memegang jari tangan korban sambil berkata 'Jujur kau, kalau tidak aku potong jari tanganmu ini'.
"Karena takut, lalu korban mengatakan 'Benar aku selingkuh'. Namun pelaku makin emosi yang lantas memukul kepala korban berkali-kali dan meninggalkannya begitu saja," ucapnya.
Tidak terima atas perlakuan ini, korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Tambang untuk pengusutan lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan ini, Unit Reskrim Polsek Tambang kemudian memintakan visum terhadap korban dan melakukan penyelidikan serta mencari keberadaan pelaku yang sudah melarikan diri.
"Akhirnya pada Selasa 25 Juli 2017 sekira pukul 10.30 WIB, didapat informasi bahwa pelaku pulang ke rumahnya di Perumahan Sakinah Desa Rimbo Panjang. Tanpa buang waktu, Tim Opsnal Polsek Tambang langsung menuju rumah pelaku dan berhasil mengamankannya," jelas AKP Jambi.
Dari hasil interogasi singkat yang dilakukan petugas kepada pelaku, dirinya mengakui telah melakukan perbuatan tersebut.
Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(fat)