PEKANBARU, RIAUSATU.COM-Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menetapkan empat Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pendapatan Daerah Riau sebagai tersangka, dugaan korupsi penyelewengan pajak kendaraan bermotor. Mereka yaitu Dw selaku petugas penetapan, Jl selaku pembantu petugas penetapan, serta dua operator ruang kontrol berinisial St dan ES.
''Ya benar. Berdasarkan hasil gelar perkara, peningkatan status dari saksi menjadi tersangka yakni Dw, JI, St dan ES,'' ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo saat dikonfirmasi merdeka.com, Senin (25/7).
Menurut Guntur, nama anak mantan Gubernur Riau, Annas Maamun, yang berinisial WD, diduga mengetahui kasus dugaan penggelapan pajak di Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Riau.
Saat itu, WD merupakan Kepala Seksi Penerimaan dan Penetapan di Dispenda Riau. Dw selaku petugas penetapan, Jl selaku pembantu petugas penetapan, serta dua operator ruang kontrol berinisial St dan ES.
Selain itu, inisial Sy yang pernah menjabat sebagai Kasi Penagihan dan Pembukuan di Dispenda Riau, dan merupakan Kasi Pengawasan dan Pembukuan di Dispenda Riau, juga diduga mengetahui. Kendati begitu, keduanya masih berstatus saksi.
''Keduanya (WD dan Sy) masih berstatus saksi,'' kata Guntur.
Dalam kasus ini, Penyidik telah mengantongi empat nama yang diduga bertanggung jawab. Keempat tersangka ini diketahui merupakan pegawai di institusi yang dikomandani SF Haryanto.
Keempat tersangka diketahui bekerja di bawah wewenang WD dan Sy. Saat ditanya kapan para tersangka ditahan, Guntur belum bisa memastikan karena polisi masih melakukan pengembangan dan proses pelengkapan berkas. ''Belum kita lakukan penahanan karena masih proses penyidikan,'' kata Guntur.
''Memang keempat tersangka tersebut di bawah pengawasan keduanya (WD dan Sy),'' tambah Guntur.
Dalam proses penyidikan kasus ini, kata Guntur, baik WD maupun Sy, sudah dua kali dipanggil untuk dimintai keterangan.
''Keduanya sudah kita periksa dalam statusnya sebagai saksi pada Kamis dan Jumat pekan kemarin,'' tegas Guntur.
Sementara, untuk melengkapi berkas keempat tersangka, Penyidik berencana memanggil Kepala Unit Pelayanan Teknis Sistem Pelayanan Satu Atap Kota Pekanbaru, Genta Gamari, yang dijadwalkan pada Selasa, (26/7). Genta juga diperiksa dalam statusnya sebagai saksi. (dri)