Usai Lebaran Para Terpidana Mati Kasus Narkoba Bakal Dieksekusi

photo author
Redaktur, Riau Satu
- Selasa, 31 Mei 2016 | 10:51 WIB

JAKARTA, RIAUSATU.COM-Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan rencana eksekusi mati kepada sejumlah terpidana kasus narkoba, baik warga negara asing maupun WNI diperkirakan akan terealisasi setelah hari raya lebaran 2016 atau 7 Syawal 1437 Hijriah.

''Proses eksekusi mati tahap tiga itu Kemungkinan setelah Lebaran,'' papar Prasetyo di Ambon, Senin, (30/5).

Namun, Prasetyo enggan memberikan penjelasan rinci terkait rencana eksekusi mati tersebut. Baik mengenai jumlah terpidana mati kasus narkobanya, maupun waktu dan tempat pelaksanaan eksekusi mati.

''Tetapi yang jelas rencana ini akan dilakukan setelah Lebaran pada awal Juli 2016 mendatang,'' tegas Prasetyo, sebagaimana dilansir merdeka.com.

Seperti diberitakan Antara, meski Jaksa Agung belum bisa memaparkan nama-nama terpidana mati tersebut ke publik. Namun kabar sementara sudah berdar para terpidana yang bakal terancam dieksekusi yakni Ozias Sibanda (warga negara Zimbabwe), Obina Nwajagu (Nigeria), dan Fredderikk Luttar (Zimbabwe).

Kemudian terpidana mati atas nama Humprey Ejike (Nigeria), Seck Osmane (Afrika Selatan), Zhu Xu Xhiong (China), A Yam (Indonesia), Jun Hao alias A Heng alias Vass Liem (Indonesia), Cheng Hong Xin (China), Gang Chung Yi (China), Jian Yu Xin (China), Freddy Budiman (Indonesia), Zulfikar Ali (Pakistan).

Tiga warga negara Indonesia lainnya yang menjadi terpidana mati adalah Suryanto, Agus Hadi, dan Pujo Lestari. (dri)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaktur

Tags

Rekomendasi

Terkini

X