BAGANBATU, RIAUSATU.COM-Guru Pendidikan Diniah Takmilliyah Awaliyah (PDTA)/MDA Nurul Akbar Kepenghuluan Bagansinembah Utara, Kecamatan Bagansinembah Rohil, Su (44) ditangkap polisi karena berbuat cabul terhadap sejumlah murid. Prilakunya, memasukkan kaki kedalam rok korban.
Kapolres Rohil AKBP Hendry Posma Lubis, SIK melalui Kasubag Humas Polres, Aiptu Yusran Pangeran Chery, Senin (16/5/16) menjelaskan, merujuk Lp/79/V/2016/Riau/Res Rohil/Sek Bgs tanggal 12 Mei 2016 tentang telah terjadi perbuatan cabul yang terjadi bulan Januari 2015 sekira pukul 15.00 WIB di dalam kelas MDA Nurul Akbar Kepenghuluan Bagan Sinembah Utara.
Dengan cara memasukkan kaki ke dalam rok korban bunga 1 (11) anak dari A yang dilakukan Su (guru ngaji korban) alamat Dusun Mekar Jaya Kepenghuluan Bagansinembah Utara.
Ternyata, sebagaimana dilansir riauterkini.com, kejadian tersebut juga terjadi pada teman korban antara lain bunga 2, bunga 3 dan bunga 4.
Dari hasil lidik dilapangan, Sabtu (14/5/16) sekira pukul 09.30 WIB, di Dusun Mekar Jaya Kepenghuluan Bagansinembah Utara, telah dilakukan penangkapan oleh Tim Opsnal Polsek Bagansinembah terhadap pelaku TP cabul Su. Tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah guna proses penyidikan lebih lanjut. (dri)