Perkosa Keponakan Hingga Melahirkan, Zaini Diburu Polisi

photo author
Redaktur, Riau Satu
- Jumat, 29 April 2016 | 08:56 WIB

PEKANBARU, RIAUSATU.COM-Zaini, warga Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti Riau terpaksa berurusan dengan Polisi karena telah memperkosa keponakan kandungnya berinisial Ms. Perbuatan ini sudah dilakukannya sejak tahun lalu sehingga korban melahirkan anak.

Meski sempat memendam perbuatan bejat sang paman karena takut diancam akan dibunuh jika melaporkan kejadian yang dialaminya, akhirnya korban memberanikan diri melapor ke Kepolisian.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut. ''Korban sudah membuat laporan resmi ke Polres Kepulauan Meranti, dan kasusnya langsung kita selidiki,'' ujar Guntur, Kamis (28/4) di ruang kerjanya, sebagaimana dilansir merdeka.com.

Untuk menindaklanjuti laporan korban tersebut, terhadap pelaku akan dilakukan pengejaran. Polisi masih melacak keberadaannya. ''Kita sudah mengantongi ciri-ciri pelaku, diharapkan agar menyerahkan diri,'' kata Guntur.

Guntur menjelaskan, kejadian pahit yang dialami Ms terungkap saat orang tuanya mengetahui bahwa korban sudah berbadan dua setelah dilakukan tes pack, di mana hasilnya positif.

''Orangtua korban kemudian memintanya menceritakan siapa yang telah menghamili. Akhirnya korban menyebut sang paman telah memaksanya melakukan hubungan badan sebanyak 6 kali,'' kata Guntur.

Pertama kali, kesucian korban direnggut sang paman pada Januari 2015. Peristiwa itu terjadi di rumah pelaku ketika korban sedang tidur. Korban tak menyangka pelaku berbuat seperti itu karena pamannya sendiri.

''Setelah kejadian pertama, pelaku tidak berubah dan melakukan pemaksaan hubungan badan sebanyak 5 kali dari Februari hingga Juni 2015,'' ucap Guntur.

Korban terakhir diperkosa pelaku di sebuah pondok di kebunnya sewaktu diminta memetik jengkol dan memanen hasil sayur. Seiring berjalannya waktu, korbanpun hamil dan melahirkan anak.

''Nanti akan kita klarifikasi antara laporan korban dengan keterangan pelaku jika sudah ditangkap,'' pungkas Guntur. (dri)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaktur

Tags

Rekomendasi

Terkini

X