Sejauh Ini KPK Belum Berniat Periksa Suparman dan Johar Firdaus

photo author
Redaktur, Riau Satu
- Senin, 18 April 2016 | 16:22 WIB

JAKARTA, RIAUSATU.COM-Pasca ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu dalam kasus suap pembahasan APBD Riau, Suparman dan Johar Firdaus hingga saat ini belum menjalankan pemeriksaan. Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, memang penyidik belum menjadwalkan pemeriksaan kedua tersangka tersebut.

''Belum ada jadwal pemanggilan untuk diperiksa. Sampai dengan saat ini penyidik belum menjadwalkannya,'' kata Priharsa di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/4/16).

Dia menyebutkan, pihak KPK saat ini masih memeriksa saksi-saksi, dan setelah itu baru fokus pada pemeriksaan para tersangka.

''Setahu saya, penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dulu. Bisa saja setelah itu baru pemeriksaan para tersangka, biasanya seperti itu,'' sebutnya, sebagaimana dilansir riauterkini.com.

Saat ditanya, apakah akan ada tersangka baru lagi selain Suparman dan Johar Firdaus. Priharsa mengaku tidak mengetahui, karena hal itu kewenangan penyidik KPK.

''Kalau itu saya tidak tahu, kan itu kewenangan penyidik. Tapi berdasarkan pengembangan kasus tersebut oleh penyidik KPK,'' ujarnya.

Hingga saat ini baru satu orang yang diperiksa sebagai saksi untuk kasus suap pembahasan APBD Riau, yakni Riky Hariansyah. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johar Firdaus sebagai mantan Ketua DPRD Riau periode 2009-2014.

Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan Suparman dan Johar Firdaus sebagai tersangka dalam kasus suap pembahasan APBD Riau saat menjadi anggota DPRD Riau periode 2009-2014 dan Bupati Rokan Hulu terpilih pada pilkada 2015 kemarin. (dri)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaktur

Tags

Rekomendasi

Terkini

X