PEKANBARU, RIAUSATU.COM-Direktorat Polisi Perairan Polda Riau, Selasa (5/4/2016) dinihari tadi mengamankan sebuah kapal motor tanpa nama yang mengangkut 1.000 batang Kayu Bakau. Kayu tersebut diduga hendak dibawa ke Negara Malaysia.
Kapal itu diamankan di Perairan Provinsi Riau, di titik koordinat 1• 13.141' N dan 102• 31,380'E, dinihari tadi sekitar pukul 01.20 WIB, oleh Kapal Patroli Pol IV 2005 Ditpolair Polda Riau. Karena mencurigakan, kapal tanpa nama ini akhirnya dikejar petugas.
Di dalam kapal, polisi mendapati seorang nakhoda dan dua anak buah kapal. Identitas nakhoda ini berinisial H (25). Dia juga memiliki paspor luar negeri. Darisitulah anggota kemudian melakukan pendalaman dengan melanjutkan pemeriksaan muatan.
''Kita dapati sekitar 1.000 batang Kayu Bakau. Kita juga temukan Bendera Kebangsaan Malaysia. Pengakuan nakhoda, Kayu Bakau itu akan di bawa ke Malaysia,'' kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK MM, Selasa siang di ruangannya, sebagaimana dilansir GoRiau.com.
Sayangnya H tidak dapat menunjukkan dokumen terkait muatan tersebut. Sebab itu petugas terpaksa mengambil tindakan, karena dugaannya H hendak menyelundupkan ribuan Kayu Bakau ini ke luar negeri. ''Kita amankan kapalnya dan nakhoda kita minta keterangan,'' sebutnya.
Jika terbukti, sebut Guntur, H dan dua ABK-nya bisa dijerat pasal 50 ayat 3 Huruf H, Junto Pasal 78 ayat 7, UU Ri No 41 tahun 1999 atau UU RI no 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan. (dri)