PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Aksi kriminal di Kota Pekanbaru, Riau, terus marak, bukan hanya pencurian sepeda motor tapi juga aksi jambret. Tapi pihak kepolisian selalu berhasil mengungkap pelaku.
Seperti yang terjadi pada kasus penjambretan di Jalan Hasanuddin tepatnya disimpang Jalan Sudirman Pekanbaru, Kamis (19/1/2023), sekitar pukul 10.07 WIB.
Dua pelaku, Khodadad Azizi (20) dan CS (16), berhasil ringkus usai melakukan aksi penjambretan terhadap seorang wanita korban yang sedang melintas di lokasi kejadian.
Pengungkapan kasus jambret ini dilakukan usai korban melaporkan kejadian yang menimpa dirinya.
Korban bernama Yusnidar Draha (26), warga yang beralamatkan KTP di Jalan Sinuwe, Desa Siskbalaur, Kecamatan Hilidaho, Kabupaten Nias, Provinsi Sumut.
Lokasinya kejadiannya adalah di pinggir Jalan Hasanuddin simpan Jalan Sudirman. Pada saat itu korban tengah berjalan kaki menuju Senapelan Plaza seorang.
Pada saat itu tiba-tiba pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor memepet, sambil langsung menarik tas orange yang berisikan, 1 unit handphone merk Xiomi Redmi Note 9+, 2 buah kotak makan warna biru merk Elian Ware dan 1 buah Tupperware warna merah merk lion star serta 1 payung warna biru yang dipegang korban.
Korban kaget bukan kepalang dan langsung berteriak jambret, tapi pelaku sudah kabur dan tidak tertangkap.
Atas peristiwa itu korban Yusnidar Draha mengalami kerugian senilai Rp2,8 juta dan melaporkan ke Polresta Pekanbaru.
Pihak kepolisian sendiri pasca mendapatkan laporan bergerak dan tak butuh lama berhasil menangkap kedua pelaku.
"Proses penangkapan dilakukan setelah polisi berhasil mengetahui identitas pelaku dan langsung membekuknya," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalu Kasat Reskrim Kompol Andrie Setiawan, Jumat (20/01/2023).
Andrie menambahkan, selain kedua pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti milik korban dan sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam yang digunakan saat beraksi.