hukrim

Digrebek Suami, Guru SD Ini Kedapatan Berduaan di Salah Satu Hotel

Rabu, 4 Januari 2023 | 15:39 WIB
Ilustrasi cabul. (f: int)

Menurut Adi Waryanto, kasus tersebut masih dalam dugaan sementara karena pihaknya masih meminta klarifikasi, keterangan, dan data-data pendukung sehingga menjadi bahan untuk menyatakan yang bersangkutan bersalah atau tidak serta proses pemberian sanksi terhadap yang bersangkutan kalau memang dugaan itu benar adanya.

"Jadi nanti punya sanksi sendiri-sendiri, Kades ada sanksinya dan guru ada sanksinya. Untuk sanksinya masih harus dikaji kembali. Kalau guru akan disidangkan dan kalau kades ada mekanisme sanksinya sendiri. Yang jelas ada sanksi kalau terbukti," katanya.***

Halaman:

Tags

Terkini