hukrim

Polres Siak Ungkap Pembunuh Wanita Terapung di Jembatan Maredan

Kamis, 10 November 2022 | 21:06 WIB
Tim Opsnal Polres Siak saat menangkap pelaku. (ft: ist)

 

 

 

 

 

 

 

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Polres Siak menangkap pembunuhan wanita yang jasadnya dibuang ke Jembatan Maredan, Jalan Pemda Kampung Tualang Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau.

Pelaku yang merupakan orang dekat korban buangan jasadnya ke Sungai Siak.

Sebelumnya, korban ditemukan oleh warga yang sedang memancing pada Minggu (30/10/2022) sekitar pukul 15.09 WIB.

Warga lalu melaporkan temuan itu ke Polsek Tualang dan Satpolair Polres Siak langsung melakukan pembobotan kelamin dengan kelamin wanita tanpa identitas dan memiliki luka di bagian wajah.

Jasad wanita tersebut lalu dibawa ke RS Bhayangkara Pekanbaru untuk dilakukan outopsi guna mengetahui sebab tewasnya serta dilakukan pengecekan sidik jari oleh Inafis Polda Riau untuk mengetahui indentitas korban.

Setelah diketahui dengan jelas sebab kematiannya bukan karena tenggelamnya, kecurigaan adanya tindak pidana.

Wanita tersebut diduga tewas akibat kekerasan benda tumpul, lalu jasadnya dibuang ke Sungai Siak.

Halaman:

Tags

Terkini