PELALAWAN, RIAUSATU.COM - Tim gabungan Jatanras Ditreskrimum Polda Riau dan Opsnal Satreskrim Polres Pelalawan 5 pelaku pembunuhan terhadap Indra Gunawan Herman alias In, yang jasadnya ditemukan oleh warga di rawa-rawa Jalan Pemda Gg Wajib Senyum Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau pada Sabtu (5/11/2022).
Kelima pelaku, EV (22), YB (36), RZ (17), RD (14) dan PJ (14), ditangkap polisi di lokasi berbeda.
Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhammad Tariq mengatakan kelima orang tersebut memiliki gabungan personel pada Selasa (8/11/2022) dini hari.
"Pelaku ditangkap oleh tim gabungan dari hasil penyelidikan di lapangan," sebut Guntur, Selasa siang.
Usai, kelima pelaku yang memiliki peran berbeda langsung digelandang ke Mapolres Pelalawan untuk selanjutnya menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Bersama kelima pelaku, tim juga buktikan mesin, 1 bilah parang, 1 palu besi, 1 gerinda tangan warna merah hitam, 1 unit Hp merek Xiaomi dan 1 mobil Suzuki Carry warna putih," jelas Guntur.
Dari keterangan tersangka, tambah Guntur, pembunuhan ini terjadi di toilet rumah Kara-kara Opung Lensa di Jalan Seminai Pangkalan Kerinci.