hukrim

Polda Riau Tetapkan Oknum Polwan IDR dan Ibunya Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan

Minggu, 25 September 2022 | 22:04 WIB
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto didampingi Kombes Asep dan Kabid Propam Kombes Joehanes Setiawan saat mengumumkan status tersangka terhadap oknum Polwan IDR dan YUL ibunya, Minggu (25/9/2022) malam. (ft: ist)

Kabid Humas Polda Riau menuturkan, untuk tersangka YUL, tidak dilakukan penahanan. Hal ini dikarenakan ada sejumlah pertimbangan dari penyidik.

Diantaranya, tersangka YUL dinilai kooperatif selama menjalani proses hukum, tidak akan mengulangi perbuatannya, tidak akan merusak barang bukti serta alasan kemanusiaan, dimana ia harus merawat cucunya, yakni anak dari tersangka IDR.

Sunarto enambahkan, saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkaranya. ***

Halaman:

Tags

Terkini