Selama proses penyidikan kasus saling lapor ini, Rahmad Aidil Fitra setia mendampingi istrinya Paramita Oktavianti dan sangat kooperatif dengan proses hukum yang dilakukan Polsek Tenayan Raya.
Namun, pada tanggal 15 Agustus 2023, Polsek Tanayan Raya menetapkan Paramita Oktavianti sebagai tersangka kasus penganiayaan atas Oviria Anggraini.
"Kami, terutama istri saya tentu shock dengan penetapan dari penyidik ini. Jelas-jelas dia korban, kok bisa jadi tersangka," ungkap Rahmad Aidil Fitra.
Namun, baik Rahmad Aidil Fitra maupun kuasa hukum Paramita Oktavianti sepakat untuk tetap menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Mereka akan tetap kooperatif dalam proses ini.
Dan, pada Jumat 19 Agustus 2023, Polsek Tenayan Raya juga menetapkan Oviria Anggraini sebagai tersangka atas penyerangan dan penganiayaan atas Paramita Oktavianti.
"Kami hanya ingin meluruskan konten yang dibuat pengacara Oviria di media sosial. Bahwa klien kami di sini korban. Itu saja," ungkap Oky dan Renggo bersamaan.
"Saya meminta dan berharap pak Kapolres Pekanbaru, pak Dirkrimum Polda Riau, dan pak Kapolda bisa memberikan atensi lebih pada kasus ini," tutup Rahmad Aidil Fitra. ***