PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Tim Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Riau dan jajaran berhasil mengamankan 9 pelaku dari beberapa lokasi berbeda dua bulan belakangan ini.
Tak hanya pelaku, sebanyak 39 orang calon pekerja migran dari berbagai daerah juga turut diamankan.
"Ada 9;orang pelaku berhasil diamankan Satgas TPPO ini," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, didampingi Dirreskrimum, Kombes Asep Dermawan, Kabid Propam Kombes J Setiawan, Selasa (13/6/2023).
Nandang menjelaskan para pelaku dan korban diamankan di dua lokasi berbeda yakni di Kota Dumai dan Bengkalis.
"Pengungkapan ini dilakukan sejak tanggal 5 Juni 2023 hingga 11 Juni 2023," jelas Nandang
Rinciannya, dua kasus diungkap oleh Ditreskrimum Polda Riau, masing-masing satu kasus oleh Polres Dumai dan Bengkalis.
Perbuatan pelaku, masih kata Nandang, merupakan kejahatan ordinary crime, yang saat ini sedang menjadi atensi Presiden dan Kapolri.
"Ada 4 kasus yang diungkap oleh Ditreskrimum dan Polres jajaran," ungkap mantan Kapolresta Pekanbaru itu.
Sementara Dirkrimum Polda Riau Kombes Asep Dermawan mengatakan, dua kasus yang diungkap berawal dari informasi dari masyarakat.
Bermula, lanjut Asep, didapat informasi perihal adanya rumah yang dijadikan sebagai tempat menampung pekerja migran ilegal di Desa Wonosari Barat, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis, Riau.
Dipimpin Ipda Apriadi bersama tim langsung menyikapinya dengan melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud dan mendapatkan 3 pekerja yang akan dikirim ke Negara Malaysia.
Kasus kedua, diamankan dua orang pelaku asal Aceh berstatus pencari PMI dan pengangkutannya.
"Penangkapan pelaku pada kedua ini dan empat PMI yang diamankan dilakukan di di Terminal Roro Bandar Sri Junjujungan, Dumai, Jumat (9/6/2023) siang kemarin," jelas Asep.