hukrim

Kebutuhan Lebaran Idul Fitri dan Biaya Lamaran Calon Istri, Pemuda di Pekanbaru Nekat Begal Sopir Taksi Online

Kamis, 20 April 2023 | 21:55 WIB
Pelaku Ahmad Shobirin usai diamankan. (ft: ist)

Lalu pelaku berusaha merebut pisau yang digunakan supir dan mematahkannya, kemudian pelaku membawa mobil, seolah olah ia sebagai korban pemerasan dan meminta tolong ke masyarakat sekitar.

Akibat perbuatannya, pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagai mana dimaksud dalam pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara 9 tahun penjara. ***

Halaman:

Tags

Terkini